BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar belakang.
Indonesia
merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi
keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi.
Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas
yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi
terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa
Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi
KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui
pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Berdasarkan
data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive
prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997
menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya
mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu
persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih.
Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%,
penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum, 2009).
Pada
awal tahun 70-an seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6
anak selama masa reproduksinya. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan
Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate)
pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh
wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan
pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat
membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan
masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki. Artinya ada
dua pandangan yang berseberangan, yang akan berpengaruh pada keturunan
atau jumlah anak masing-masing (Kusumaningrum, 2009). Menurut
SDKI 2002-2003 Pada tahun 2003, kontrasepsi yang banyak digunakan
adalah metode suntikan (49,1 persen), pil (23,3 persen), IUD/spiral
(10,9 persen), implant (7,6 persen), MOW (6,5 persen), kondom (1,6 persen), dan MOP (0,7 persen) (Kusumaningrum, 2009).
Alat
kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu
diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap
orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi
yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah satu
jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan
membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia. Faktor
lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor
pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman
dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status
kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik,
pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek
samping, biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan
keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini
nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal ini
dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki
efektivitas yang berbeda-beda.
Strategi
peningkatan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti
IUD, terlihat kurang berhasil, yang terbukti dengan jumlah peserta KB
IUD yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data
BKKBN Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta KB IUD terus menurun dari
tahun 2004 yakni 552.233 menjadi 529.805 pada tahun 2005, dan 498.366
pada tahun 2006. Dalam perkembangannya pemakaian IUD memang cenderung
mengalami penurunan dari tahun ke tahun (Imbarwati, 2009). Berdasarkan
data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang
menjadi alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh
karena itu penulis tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi
IntraUterine Device (IUD).
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah:
1. Apa definisi kontrasepsi Intrauterine Device?
2. Apa saja jenis-jenis kontrasepsi IUD?
3. Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
4. Apa efek samping dan kontara indikasi KB IUD?
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Mengetahui alat kontrasepsi IUD
2. Mengetahui cara kerja, kelebihan, kelemahan dan kontra indikasi IUD
3. Mengetahui cara kerja IUD.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian IUD
IUD
(Intra Uterine Device) adalah alat kontrasepsi yang disisipkan ke dalam
rahim, terbuat dari bahan semacam plastik, ada pula yang dililit
tembaga, dan bentuknya bermacam-macam. Bentuk yang umum dan mungkin
banyak dikenal oleh masyarakat adalah bentuk spiral. Spiral tersebut
dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga kesehatan (dokter/bidan terlatih).
Sebelum spiral dipasang, kesehatan ibu harus diperiksa dahulu untuk
memastikan kecocokannya. Sebaiknya IUD ini dipasang pada saat haid atau
segera 40 hari setelah melahirkan (Subrata, 2003).
IUD
adalah suatu alat atau benda yang dimasukkan ke dalam rahim yang sangat
efektif, reversibel dan berjangka panjang, dapat dipakai oleh semua
perempuan usia reproduktif
IUD atau AKDR atau Spiral adalah suatu alat yang dimasukkan ke dalam rahim wanita untuk tujuan kontrasepsi.
IUD
adalah suatu usaha pencegahan kehamilan dengan menggulung secarik
kertas, diikat dengan benang lalu dimasukkan ke dalam rongga rahim.
IUD/AKDR
adalah suatu benda kecil yang terbuat dari plastik yang lentur,
mempunyai lilitan tembaga atau juga mengandung hormon dan dimasukkan ke
dalam rahim melalui vagina dan mempunyai benang ( Handayani,
2010:141)
IUD
atau Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) bagi banyak kaum wanita
merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan
tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang
menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air
susu ibu (ASI). Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh
informasi yang lengkap tentang seluk - beluk alat kontrasepsi ini
(Manuaba , 2010).
B. Jenis – Jenis IUD
IUD
yang banyak dipakai di indonesia dewasa ini dari jenis Un Medicate
yaitu Lippes Loop dan yang dari jenis Medicate Cu T, Cu-7, Multiload dan
Nova-T. (Handayani, 2010)
1. AKDR Non-Hormonal
Pada
saat ini AKDR telah memasuki generasi ke-4, karena itu berpuluh-puluh
macam AKDR telah dikembangkan. Mulai dari generasi pertama yang terbuat
dari benang sutra dan logam sampai generasi plastic (polietilen) baik
yang ditambah obat maupun tidak.
a. Menurut bentuknya AKDR dibagi menjadi 2 :
1) Bentuk terbuka (oven device)
Misalnya : LippesLoop, CUT, Cu-7, Marguiles, Spring Coil, Multiload, Nova-T.
2) Bentuk tertutup (closed device)
Misalnya : Ota-Ring, Atigon dan Graten Berg Ring.
b. Menurut Tambahan atau Metal
1) Medicated IUD
Misalnya
: Cu T 200 (daya kerja 3 tahun), Cu T 220 (daya kerja 3 tahun), Cu T
300 (daya kerja 3 tahun), Cu T 380 A (daya kerja 8 tahun), Cu-7, Nova T
(daya kerja 5 tahun), ML-Cu 375 (daya kerja 3 tahun).
Pada
jenis Medicated IUD angka yang tertera dibelakang IUD menunjukkan
luasnya kawat halus tembaga yang ditambahkan, misalnya Cu T 220 berarti
tembaga adaklah 200m². Cara insersi : withdrawal
2) Un Medibated IUD
Misalnya : Lippes Loop, Marguiles, Saf-T Coil, Antigon.
Cara insersi lippes loop : Push Out
Lippes
Loop dapat dibiarkan in-utero untuk selama-lamanya sampai menopause,
sepanjang tidak ada keluhan dan atau persoalan bagi akseptornya.
3) Copper-T
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
4) Copper-7
AKDR
ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis
ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan
gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2,
fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.
5) Multi Load
AKDR
ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan
kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke
bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas
permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini.
6) Lippes Loop
AKDR
ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau
huruf S bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada
ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran
panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B
27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30
mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka
kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral jenis ini ialah bila
terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab
terbuat dari bahan plastic ( Erfandi, 2008).
2. IUD yang mengandung hormonal
a. Progestasert-T = Alza T
1) Panjang 36 mm, lebar 32 mm, dengan 2 lembar benang ekor warna hitam.
2) Mengandung 38 mg progesteron dan barium sulfat, melepaskan 65 mcg progesteron per hari.
3) Tabung insersinya berbentuk lengkung
4) Daya kerja : 18 bulan
5) Teknik insersi : plunging (modified withdrawal)
b. LNG-20
1. Mengandung 46-60 mg Levonorgestrel, dengan pelepasan 20 mcg per hari.
2. Sedang ditelit di Firlandia.
3. Angka kegagalan / kehamilan angka terendah : <0,5 per 100 wanita per tahun.
4. Penghentian
pemakaian oleh karena persoalan-persoalan perdarahan ternyata lebih
tinggi dibandingkan IUD lainnya, karena 25% mengalami amenore atau
pendarahan haid yang sangat sedikit.
C.Efektifitas
Sebagai
kontrasepsi AKDR tipe T efektifitasnya sangat tinggi yaitu berkisar
antara 0,6-0,8 kehamilan per 100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1
kegagalan dalan 125-170 kehamilan). Sedangkan AKDR dengan pregesteron
antara 0,5-1 kehamilan per 100 perempuan pada tahun pertama penggunaan
(saifuddin, 2003)
Efektivitas dari IUD dinyatakan dalam angka kontinuitas (continuation rate)
yaitu berapa lama IUD tetap tinggal in-utero tanpa : Ekspulsi spontan,
terjadinya kehamilan & pengangkatan / pengeluaran karena
alasan-alasan medis atau pribadi.
1. Efektivitas dari bermacam-macam IUD tergantung pada :
a. IUD-nya : ukuran, bentuk & mengandung Cu atau Progesterone.
b. Akseptor
1) Umur : Makin tua usia, makin rendah angka kehamilan, ekspulsi dan pengangkatan / pengeluaran IUD.
2) Paritas : Makin muda usia, terutama pada nulligravid, makin tinggi angka ekspulsi dan pengangkatan/pengeluaran IUD.
3) Frekuensi senggama
2. Sebagai
kontrasepsi, efektivitasnya tinggi. Sangat efektif 0,6-0,8 kehamilan
per 100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegiatan dalam 125-170
kehamilan). (Handayani, 2010)
D. Cara Kerja
Cara kerja dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut.
1. Menghambat kemampuan sperma masuk ketuba fallopi.
2. Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri.
3. IUD bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu.
4. IUD membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi kemampuan sperma untuk fertilisasi.
5. Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus.
(Sarwono,)
Mekanisme
kerja AKDR sampai saat ini belum diketahui secara pasti, ada yang
berpendapat bahwa AKDR sebagai benda asing yang menimbulkan rekasi
radang setempat dengan serbukan lekosit yang dapat melarutkan blastosis
atau sperma.
1. Sifat-sifat
dari cairan uterus mengalami perubahan-perubahan pada pemakaian AKDR
yang menyebabkan blastokista tidak dapat hidup dalam uterus.
2. Produksi
lokal prostaglandin yang meninggi, yang menyebabkan sering adanya
kontraksi uterus pada pemakaian AKDR yang dapat menghalangi nidasi.
3. AKDR
yang mengeluarkan hormon akan mengentalkan lender serviks sehingga
menghalangi pergerakan sperma untuk dapat melewati cavum uteri.
4. Pergerakan ovum yang bertambah cepat didalam tuba fallopii
5. Sebagai
metode biasa (yang dipasang sebelum hubungan sexual terjadi) AKDR
mengubah transportasi tuba dalam rahim dan mempengaruhi sel telur dan
sperma sehingga pembuahan tidak terjadi. Sebagai kontrasepsi darurat
(dipasang setelah hubungan sexual terjadi) dalam beberapa kasus mungkin
memiliki mekanisme yang lebih mungkin adalah dengan mencegah terjadinya
implantasi atau penyerangan sel telur yang telah dibuahi ke dalam
dinding rahim.
( Hadayani, 2010)
E. Keuntungan, kerugian dan efek samping
1. Keuntungan dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut
a. sebagai kontrasepsi, efektifitasnya tinggi.
b. IUD (AKDR) dapat efektif segera setelah pemasangan
c. Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti)
d. Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat
e. Tidak mempengaruhi hubungan seksual
f. Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil
g. Tidak ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR (CuT-380A)
h. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
i. Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi).
j. Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun lebih setelah haid terakhir).
k. Tidak ada interaksi dengan obat-obat.
l. Membantu mencegah kehamilan ektopik
(Saifuddin. AB, 2006).
2. Kerugian dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut
Setelah
pemasangan, beberapa ibu mungkin mengeluh merasa nyeri dibagian perut
dan pendarahan sedikit-sedikit (spoting). Ini bisa berjalan selama 3
bulan setelah pemasangan. Tapi tidak perlu dirisaukan benar, karena
biasanya setelah itu keluhan akan hilang dengan sendrinya. Tetapi
apabila setelah 3 bulan keluhan masih berlanjut, dianjurkan untuk
memeriksanya ke dokter. Pada saat pemasangan, sebaiknya ibu tidak terlalu tegang, karena ini juga bisa menimbulkan rasa nyeri dibagian perut. Dan harus segera ke klinik jika:
a. Mengalami keterlambatan haid yang disertai tanda-tanda kehamilan: mual, pusing, muntah-muntah.
b. Terjadi pendarahan yang lebih banyak (lebih hebat) dari haid biasa.
c. Terdapat tanda-tanda infeksi, semisal keputihan, suhu badan meningkat, mengigil, dan lain sebagainya. Pendeknya jika ibu merasa tidak sehat
d. Sakit, misalnya diperut, pada saat melakukan senggama. Segeralah pergi kedokter jika anda menemukan gejala-gejala diatas.
3. Efek samping yang umum terjadi:
a. Perubahan siklus haid (umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang setelah 3 bulan)
b. Haid lebih lama dan banyak
c. Perdarahan (spotting) antara menstruasi
d. Saat haid lebih sakit
4. Komplikasi lain :
a. Merasakan sakit dan kejang selama 3-5 hari setelah pemasangan
b. Perdarahan pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia
c. Perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangannya benar).
d. Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
e. Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan.
f. Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR. Penyakit radang panggul memicu infertilitas.
g. Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan AKDR. Seringkali perempuan takut selama pemasangan
h. Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1-2 hari
i. Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri
j. Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila AKDR dipasang segera setelah melahirkan)
k. Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah kehamilan normal
l.
Perempuan
harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukan
ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian
perempuan tidak mau melakukan ini.( Handayani, 2010 )
F. Indikasi
1. Yang dapat menggunakan: Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang akan memilih AKDR (IUD) adalah :
a. Usia reproduktif
b. Keadaan nulipara
c. Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang
d. Menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
e. Setelah melahirkan dan tidak menyusui bayinya
f. Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi Resiko rendah dari IMS
g. Tidak menghendaki metode hormonal
h. Tidak menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari
i. Tidak menghendaki kehamilan setelah 1-5 hari senggama.
2. Pada
umumnya seorang ibu dapat menggunakan AKDR dengan aman dan efektif.
AKDR juga dapat digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan,
misalnya:
a. Perokok
b. Pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat adanya infeksi
c. Sedang memakai antibiotika atau antikejang
d. Gemuk ataupun kurus
e. Sedang menyusui
3. Begitu juga ibu dal`m keadaan seperti di bawah ini:
a. Penderita tumor jinak payudara
b. Penderita kanker payudara
c. Pusing-pusing, sakit kepala
d. Tekanan darah tinggi
e. Varises di tungkai atau di vulva
f. Penderita penyakit jantung (termasuk penyakit jantung katup dapat diberi antibiotika sebelum pemasangan AKDR)
g. Pernah menderita stroke
h. Penderita diabetes
i. Penderita penyakit hati atau empedu
j. Malaria
k. Skistosomiasis (tanpa anemia)
l. Penyakit tiroid
m. Epilepsi
n. Nonpelvik TBC
o. Setelah kehamilan ektopik
p. Setelah pembedahan pelvic. ( Handayani, 2010 )
G. Kontra Indikasi
Ada
beberapa ibu yang dianggap tidak cocok memakai kontrasepsi jenis IUD
ini. Ibu-ibu yang tidak cocok itu adalah mereka yang menderita atau
mengalami beberapa keadaan berikut ini:
a. Kehamilan.
b. Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb).
c. Perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya.
d. Tumor jinak atau ganas dalam rahim.
e. Kelainan bawaan rahim.
f. Penyakit gula (diabetes militus).
g. Penyakit kurang darah.
h. Belum pernah melahirkan.
i. Adanya perkiraan hamil.
j. Kelainan
alat kandungan bagian dalam seperti: perdarahan yang tidak normal dari
alat kemaluan, perdarahan di leher rahim, dan kanker rahim
k. Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm
(Saifuddin, 2006).
H. Faktor -faktor yang mempengaruhi pemilihan IUD
Ada beberapa faktor yang kurang mendukung penggunaan metode kontrasepsi IUD ini, antara lain :
1. Faktor internal
a. Pengalaman
Orang
yang pernah memakai metode KB IUD, kemudian mengalami efek samping yang
dirasa mengganggu atau menyebabkan rasa tidak enak/kurang menyenangkan
maka kemungkinan akan mengalihkan metode kontrasepsi IUD yang digunakan
ke metode KB lainnya. (Erfandi, 2008).
b. Takut terhadap efek samping
Ketakutan akan keluarnya (ekspulsi) material IUD dari rahim/jalan lahir. Hal
ini biasanya terjadi pada waktu haid, disebabkan ukuran IUD yang
terlalu kecil. Ekspulsi ini juga dipengaruhi oleh jenis bahan yang
dipakai. Makin elastis sifatnya makin besar kemungkinan terjadinya
ekspulsi. Sedangkan jika permukaan IUD yang bersentuhan dengan rahim
(cavum uteri) cukup besar, kemungkinan terjadinya ekspulsi kecil.
Ketakutan juga dapat terjadi akibat pengalaman individual orang lain
yang mengalami nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah
pemasangan IUD. Biasanya menghilang dalam 1-2 hari (Erfandi, 2008).
c. Pengetahuan/pemahaman yang salah tentang IUD
Kurangnya
pengetahuan pada calon akseptor sangat berpengaruh terhadap pemakaian
kontrasepsi IUD. Dari beberapa temuan fakta memberikan implikasi
program, yaitu manakala pengetahuan dari wanita kurang maka penggunaan
kontrasepsi terutama IUD juga menurun. Jika hanya sasaran para wanita
saja yang selalu diberi informasi, sementara para suami kurang pembinaan
dan pendekatan, suami kadang melarang istrinya karena faktor
ketidaktahuan dan tidak ada komunikasi untuk saling memberikan
pengetahuan (Evereet, 2008).
d. Pendidikan PUS yang rendah
Pendidikan
merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan. Pendidikan pasangan suami - istri yang rendah akan
menyulitkan proses pengajaran dan pemberian informasi, sehingga
pengetahuan tentang IUD juga terbatas (Erfandi, 2008).
e. Malu dan risih
Perasaan
malas atau risih karena harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke
waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam
vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini (Erfandi, 2008).
f. Adanya penyakit atau kondisi tertentu yang merupakan kontraindikasi pemasangan IUD.
Penyakit
kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb), perdarahan dari kemaluan yang
tidak diketahui penyebabnya, tumor jinak atau ganas dalam rahim,
kelainan bawaan rahim, penyakit gula (diabetes militus), dan anemia
(Erfandi, 2008).
g. Persepsi tentang IUD
Persepsi
disebut inti komunikasi, karena jika persepsi seseorang tidak akurat,
seseorang tidak mungkin berkomunikasi dengan efektif. Persepsilah yang
menentukan seseorang untuk memiih suatu pesan dan mengabaikan pesan yang
lain (Sobur Alex, 2009).
Belum
terbiasanya masyarakat setempat dalam penggunaan kontrasepsi IUD bisa
terjadi akibat salah persepsi atau pandangan-pandangan subyektif seperti
IUD dapat mempengaruhi kenyamanan dalam hubungan seksual (Erfandi,
2008). Sikap dan pandangan negatif masyarakat juga berkaitan dengan
pengetahuan dan pendidikan seseorang. Banyak mitos tentang IUD seperti
mudah terlepas jika bekerja terlalu keras, menimbulkan kemandulan, dan
lain sebagainya (Erfandi, 2008).
2. Faktor eksternal
a. Prosedur pemasangan IUD yang rumit.
Prosedur
medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan IUD
seringkali menimbulkan perasaan takut selama pemasangan (Erfandi, 2008).
b. Pengaruh dan pengalaman akseptor IUD lainnya
Pengaruh
dari cerita atau pengalaman mantan pengguna atau akseptor IUD tentang
ketidaknyamanan yang dirasakan akan mengurungkan niat calon akseptor
untuk menggunakan metode IUD. Mereka akan memilih metode yang
dianggapnya lebih aman, mudah, dan sedikit efek samping (Erfandi, 2008).
c. Sosial budaya dan ekonomi
Tingkat
ekonomi mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi. Hal ini disebabkan
karena untuk mendapatkan pelayanan kontrasepsi yang diperlukan akseptor
harus menyediakan dana yang diperlukan. Walaupun jika dihitung dari segi
keekonomisannya, kontrasepsi IUD lebih murah dari KB suntik atau pil,
tetapi kadang orang melihatnya dari berapa biaya yang harus dikeluarkan
untuk sekali pasang. Kalau patokannya adalah biaya setiap kali pasang,
mungkin IUD tampak jauh lebih mahal. Tetapi kalau dilihat masa/jangka
waktu penggunaannya, tentu biaya yang harus dikeluarkan untuk pemasangan
IUD akan lebih murah dibandingkan KB suntik ataupun pil. Untuk
sekali pasang, IUD bisa aktif selama 3-5 tahun, bahkan seumur
hidup/sampai menopause. Sedangkan KB Suntik atau Pil hanya mempunyai
masa aktif 1-3 bulan saja, yang artinya untuk mendapatkan efek yang sama
dengan IUD, seseorang harus melakukan 12-36 kali suntikan bahkan
berpuluh-puluh kali lipat (Erfandi, 2008).
Pandangan
dari agama-agama tertentu yang melarang atau mengharamkan penggunaan
IUD. Ada beberapa orang yang menganggap bahwa metode KB IUD termasuk
yang dilarang dalam ajaran agama, karena beberapa produk IUD saat ini
terbuat dari bahan yang tidak kondusif bagi zygote sehingga bisa
membunuhnya dan proses kehamilan tidak terjadi.
d. Pekerjaan
Wanita
yang bekerja, terutama pekerjaan yang melibatkan aktivitas fisik yang
tinggi seperti bersepeda angin, berjalan, naik turun tangga atau
sejenisnya, kemungkinan salah akan persepsi untuk menggunakan metode IUD
dengan alasan takut lepas (ekspulsi), khawatir mengganggu pekerjaan
atau menimbulkan nyeri saat bekerja. Pekerj`an formal kadang-kadang
dijadikan alasan seseorang untuk tidak menggunakan kontrasepsi, karena
tidak sempat atau tidak ada waktu ke pusat pelayanan kontrasepsi
(Erfandi, 2008).
I. Insersi / Pemasangan IUD
1. Insersi yang tidak baik dari IUD dapat menyebabkan :
a. Ekspulsi.
b. Kerja kontraseptif tidak efektif.
c. Perforasi uterus.
2. Untuk sukses / berhasilnya insersi IUD tergantung pada beberapa hal, yaitu :
a. Ukuran dan macam IUD beserta tabung inserternya
b. Makin kecil IUD, makin mudah insersinya, makin tinggi ekspulsinya.
c. Makin besar IUD, makin sukar insersinya, makin rendah ekspulsinya.
3. Waktu atau saat insersi.
a. Insersi Interval
1) Kebijakan
(policy) lama : Insersi IUD dilakukan selama atau segera sesudah haid.
Alasan : Ostium uteri lebih terbuka, canalis cervicalis lunak,
perdarahan yang timbul karena prosedur insersi, tertutup oleh perdarahan
haid yang normal, wanita pasti tidak hamil.
Tetapi,
akhirnya kebijakan ini ditinggalkan karena : Infeksi dan ekspulsi lebih
tinggi bila insersi dilakukan saat haid, Dilatasi canalis cervicalis
mid-siklus, memudahkan calon akseptor pada setiap ia datang ke klinik
KB.
2) Kebijakan
(policy) sekarang : Insersi IUD dapat dilakukan setiap saat dari siklus
haid asal kita yakin seyakin-yakinnya bahwa calon akseptor tidak dalam
keadaan hamil.
b. Insersi Post-Partum
Insersi
IUD adalah aman dalam beberapa haris post-partum, hanya kerugian paling
besar adalah angka kejadian ekspulsi yang sangat tinggi. Tetapi menurut
penyelidikan di Singapura, saat yang terbaik adalah delapan minggu
post-partum. Alasannya karena antara empat-delapan minggu post-partum, bahaya perforasi tinggi sekali.
c. Insersi post-Abortus
Karena konsepsi sudah dapat terjadi 10 hari setelah abortus, maka IUD dapat segera dipasang sesudah :
1) Abortus trimester I : Ekspulsi, infeksi, perforasi dan lain-lain sama seperti pada insersi interval.
2) Abortus trimester II : Ekspulsi 5 – 00x lebih besar daripada setelah abortus trimester I.
d. Insersi Post Coital
e. Dipasangkan maksimal setelah 5 hari senggama tidak terlindungi.
4. Teknik insersi, ada tiga cara :
1. Teknik Push Out : mendorong : Lippes Loop, Bahaya perforasi lebih besar.
2. Teknik Withdrawal : menarik : Cu IUD.
3. Teknik Plunging : “mencelupkan” : Progestasert-T.( Handayani, 2010 )
J. Waktu Kunjungan Ulang
1. Satu (1) satu bulan setelah pemasangan
2. Tiga (3) bulan kemudian
3. Setiap 6 bulan berikutnya
4. Satu (1) tahun sekali
5. Bila terlambat haid 1minggu
6. Bila terjadi perdarahan banyak dan tidak teratu
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
IUD
(Intra Uterine Device) adalah alat kontrasepsi yang disisipkan ke dalam
rahim, terbuat dari bahan semacam plastik, ada pula yang dililit
tembaga, dan bentuknya bermacam-macam. Bentuk yang umum dan mungkin
banyak dikenal oleh masyarakat adalah bentuk spiral. Spiral tersebut
dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga kesehatan (dokter/bidan terlatih).
Sebelum spiral dipasang, kesehatan ibu harus diperiksa dahulu untuk
memastikan kecocokannya. Sebaiknya IUD ini dipasang pada saat haid atau
segera 40 hari setelah melahirkan (Subrata, 2003).
b. Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca khususnya dalam bidang keperawatan maternitas.
Dalam makalah ini masih banyak memiliki kekurangan untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan
makalah selanjutnya.
Daftar Pustaka
Saefuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: Yayasan
This is a very useful post, thanks for writing it. Keep writing and keep up the spirit. And may we always got the best guide in life.
BalasHapus